Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Yustisi di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Puluhan kendaraan terjaring operasi yustisi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo selama bulan Juli 2023. Operasi yustisi bertujuan untuk menegakkan hukum terkait dengan tata cara berlalu lintas bagi kendaraan barang maupun angkutan umum.
Selama Juli 2023 operasi tersebut hanya dilakukan lima kali dengan dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Bekti Nurada.
Advertisement
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Sukirno mengatakan bahwa sudah ada lima kali operasi yustisi yang digelar pada bulan Juli 2023.
Dari lima kali operasi tersebut terdapat 78 kendaraan yang masuk kategori tidak sesuai ketentuan.
“Hal-hal yang menjadi perhatian dalam operasi yustisi ialah antara lain kelayakan uji, kelayakan tonase, dan dimensi dari angkutan barang, serta kesesuaian izin trayek dari angkutan umum yang beroperasi,” kata Sukirno, Jumat (21/7/2023).
BACA JUGA: Erick Thohir Panggil Nicke Widyawati, Beredar Isu Ahok Bakal Jadi Dirut Pertamina
Operasi yustisi pertama hari Selasa (11/7/2023) di Terminal Jangkaran, Temon berhasil memeriksa 129 kendaraan barang dan angkutan umum ditambah 26 kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Sehari setelahnya, operasi dilakukan bersama Kodim 0731, Polres Kulonprogo, dan Satpol PP Kulonprogo di Jalan KH. Wahid Hasyim, Wates.
Operasi tersebut berhasil memeriksa 68 kendaraan barang dan angkutan umum serta menjaring empat belas kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Lalu pada Kamis (14/7/2023) Dishub Kulonprogo memindah lokasi operasi yustisi gabungan di Jalan Derwolo, Pengasih.
Operasi tersebut berhasil memeriksa 70 kendaraan barang dan angkutan umum serta menjaring sepuluh kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Empat hari setelahnya, di Jalan Nagung-Brosot, Panjatan, Dishub Kulonprogo berhasil memeriksa 94 kendaraan barang dan angkutan umum serta menjaring lima belas kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Terbaru, pada Kamis (20/7/2023) Dishub Kulonprogo menggelar operasi yustisi di Jalan Mandung, Pengasih.
Kali ini, Dishub Kulonprogo berhasil memeriksa 61 kendaraan barang dan angkutan umum serta menjaring tiga belas kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Total terdapat 422 kendaraan barang dan angkutan umum yang diperiksa serta 78 kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam operasi yustisi.
“Kami harapkan dengan rutinnya pelaksanaan operasi yustisi maka akan mengurangi lalu lintas kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai undang-undang dan akan meningkatkan keselamatan berkendara bagi para pengguna jalan lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement